
Rokok elektronik, atau yang dikenal dengan sebutan e-cigarette, pertama kali dibuat di China dan dijual kebanyakan melalui internet.
Rokok itu adalah peralatan yang bertenaga baterei yang mengeluarkan hembusan atau asap nikotin yang tak berbahaya ke dalam paru-paru dan dimaksudkan untuk menggantikan rokok normal serta membantu perokok menghentikan kebiasaan mereka.
Produk tersebut menjadi pusat pergolakan hukum di Amerika Serikat antara pembuatnya dan Badan Obat dan Makanan AS (FDA), yang mengatur obat dan ingin menghentikan rokok elektronik diimpor ke AS.
Tetapi penafsiran dari ketiga laporan itu beragam. Kajian Selandia Baru menyatakan rokok elektronik mesti disarankan karena lebih aman ketimbang rokok tembakau, dan studi Yunani berbicara mengenai sikap yang lebih netral.
"Keterangan terbatas yang diberikan di dalam ketiga laporan ini merupakan semua pengetahuan yang saat ini kami miliki mengenai e-cigarette," tulis Andreas Flouris dan Dimitris Oikonomou, dari Institute of Human Performance and Rehabilitation di Yunani, di British Medical Journal.
"Ini mungkin menjadi salah satu alasan mengapa pergolakan ... antara FDA dan pembuat rokok elektronik telah berlangsung demikian sengit," katanya.
HARGA Rp 150.000,. / SET
CALL NOW ERWIN / 0818652303
QUANTITY CALL FOR THE BEST PRICE
Tidak ada komentar:
Posting Komentar